Gedung Eks Toko CU Parepare Terbengkalai, Komisi III DPRD Tekankan Pembangunan Total Demi Dukung Pengembangan UMKM

Dia juga meminta agar para pelaku usaha yang ada di sekitar lokasi eks Toko CU yang berjualan saat ini,
agar dapat diprioritaskan, sambal mengakomodir pelaku usaha lainnya.

“Penjual yang sudah lama agar diutamakan untuk mendapatkan tempat di situ. Intinya, betul-betul lokasi itu diberdayakan untuk UMKM. Termasuk, kita harap para pelaku UMKM nantinya yang menempati lokasi itu, agar pemerintah membuatkan surat pernyataan karena siapa tau dikemudian hari ada investor yang berminat berinvestasi di gedung itu,” katanya.

Read More

Menurutnya, pemanfaatan skala besar gedung eks Toko CU dengan luas hamper 4.000 meter peresegi itu oleh investor perlu perencanaan yang matang. Termasuk, konstruksi gedung itu, memang perlu dibangun total.

“Menurut informasi dari Dinas PUPR yang telah melakukan penelitian terhadap konstruksi bangunan, tidak bisa direhab karena bangunan sudah kalah. Sehingga harus dibangun total yang tentunya membutuhnya nilai atau anggaran yang cukup besar. Makanya, perlu perancangan yang matang untuk memaksimalkan asset daerah itu, apa yang akan dibangun di situ,” jelasnya.

Senada juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Rudi Najamuddin. “Setelah kami lihat langsung, kondisi bangunan ini sudah tidak memungkinkan untuk sekadar direhabilitasi. Dibutuhkan pembangunan total,” kata Rudi Najamuddin.

Selain itu, ia menyambut baik langkah pemerintah daerah yang berupaya mengembangkan sektor UMKM di lokasi strategis tersebut.

Ia menilai, keberadaan pusat UMKM di kawasan ini dapat menjadi solusi di tengah terbatasnya lapangan kerja di Parepare.

“Parepare memiliki perkembangan UMKM yang luar biasa. Dengan lokasi ini yang berada di pusat kota, sangat potensial untuk dijadikan pusat kuliner,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan harus dilakukan secara profesional mengingat luas area yang cukup besar.

Terkait keberadaan kampung kuliner yang sudah ada sebelumnya, ia memastikan akan ada kesetaraan dalam pelayanan pemerintah. “Pemerintah akan memfasilitasi semua pelaku UMKM secara merata, baik di lokasi baru maupun yang lala” tandasnya. (dprd/dlk**)

Related posts