Ketum KONI Parepare Soroti Pelaksanaan Muskot Askot PSSI, Tegaskan Pentingnya Mekanisme dan Statuta

PAREPARE, DELIK.ID – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, Fadly Agus Mante, memberikan tanggapan terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Asosiasi Kota (Askot) PSSI Parepare.

Ia menilai bahwa Muskot tersebut memang perlu segera dilaksanakan sebelum memasuki tahun 2025, namun harus sesuai mekanisme dan Statuta PSSI.

“Pelaksanaan Muskot harus dilakukan dengan mekanisme yang tepat, dan kami akan terus memantau jalannya pelaksanaan serta prosesnya,” ujar Fadly, yang juga mantan Anggota DPRD Parepare. (27/12/2024).

Fadly menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan administrasi dalam pelaksanaan Muskot, terutama dalam penentuan vouters atau pemilik hak suara.

Dia menyebutkan bahwa vouters harus berasal dari klub-klub yang memenuhi persyaratan berdasarkan Statuta PSSI.

“Vouters dalam kongres harus memenuhi syarat administrasi. Hanya klub yang memiliki lisensi dan persyaratan sesuai Statuta PSSI yang berhak menjadi pemilih. Untuk itu, Askot harus membentuk tim secara terbuka guna menentukan klub-klub yang memiliki hak suara,” jelasnya.

Selain itu, Fadly memperingatkan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk tidak mengakui hasil Muskot jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya.

“Kami punya kewenangan untuk tidak mengakui dan menganggap hasil kongres yang digelar tersebut ilegal jika terbukti ada masalah dalam prosesnya yang tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” tandas Ketua KONI Parepare tersebut.

Fadly pun menegaskan bahwa KONI Parepare berkomitmen dalam memastikan pelaksanaan Muskot Askot PSSI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas dan kredibilitas organisasi sepak bola di Kota Parepare.

Related posts