Selain itu, Rudi juga menyoroti kebijakan lain yang dianggap tidak memihak masyarakat, yakni pemberlakuan biaya sewa bagi pedagang di kawasan kuliner PareBeach.
Sebelumnya, kawasan tersebut ditata oleh Pemerintah Kota Parepare yang saat itu dipimpin oleh HM Taufan Pawe, dengan tujuan agar pedagang dan pengunjung dapat menikmati kuliner tanpa dibebani biaya sewa.
Namun, belakangan ini, para pedagang dibebani biaya sewa yang menurut Rudi, tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.
“Biaya sewa ini juga tidak sampai di kami. Kami tidak tahu, atas dasar apa pungutan biaya sewa itu dilakukan, sementara tidak ada Peraturan Daerah yang mengatur itu,” ujar Rudi.
Ia juga menyebutkan bahwa biaya sewa yang dibebankan kepada pedagang didasarkan pada Perwali yang diterbitkan oleh pemkot.
“Namun kalau kita bicara hierarki peraturan perundang-undangan, tentu level Perda lebih tinggi dibanding Perwali. Ini seenaknya mengambil kebijakan yang tidak melibatkan atau meminta persetujuan DPRD,” tambahnya.
Terkait dengan banyaknya kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, DPRD Parepare melalui Rudi Najamuddin menyatakan bahwa mereka menginginkan agar Akbar Ali segera ditarik dari Parepare.
“Kami di DPRD menginginkan Pj Wali Kota ditarik dari Parepare. Tidak usah ada di Parepare. Ganti Pj Wali Kota, karena kita butuh orang yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat Parepare,” tandasnya.
Reaksi keras dari DPRD ini menunjukkan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Akbar Ali yang dinilai tidak memihak kepentingan rakyat, khususnya masyarakat kecil.
Kini, semua mata tertuju pada Kemendagri, apakah akan merespons desakan ini dan mengganti Pj Wali Kota Parepare demi kesejahteraan masyarakat setempat. (d11/dlk#)











