Korupsi Pengadaan Beras, Kepala Bulog Parepare Jadi Tersangka

PAREPARE, DELIK.ID — Kejaksaan negeri kota Parepare,Sulawesi Selatan, menetapkan mantan kepala cabang Bulog Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tahun 2020 – 2022 bernisian M sebagai tersangka korupsi pengadaan beras tahun 2020/tahun 2022. Dengan dugaan nilai kerugian mencapai 1,7 Mulliar rupiah.

” Setelah melakukan pemeriksaan kepada sekira 50 orang dari beberapa bulan lalu, akhirnya kita menetapkan mantan kepala cabang bulog Parepare, berinisial M. Dari pengadaan dan pendistribusian beras dalam negeri di wiayah divte bulog Kota Parepare, dengna menggunakan anggaran APBN. ” Terang Kajari Parepare, Edi Dikdaya, Rabu (13/12/2023).

Lanjut Edi, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan dan distribusi beraas tahun 2022, dengan keungungan atau selisi harga beras Rp. 500 rupiah per liter, dikalikan kurang lebih 4 ribu ton beras. Atau kerugian negara yang dihasilkan tersangka mencapai 1,7 Milliar.

” Jadi modus daripada tersangka dengan menaikkan harga beras pengadaan dan distribusi, Rp. 500 rupiah perliter. kerugian negara yang diakibatkan oleh tersangka mencapai 1,7 Milliar.

Kejaksaan negeri Parepare, kini menahan M mantan kepala cabang Bulog Parepare, dengan dititip di Lapas Kota Parepare,Sulawesi Selatan. Pencananya besok, berkas perkara dugaan korupsi beras di Bulog Parepare akan diajukan ke pengadilan Tindak pidana korupsi di Makassar.

” Besok kita limpahkan berkas perkara dan tersangka ke pengadilan tipikor Makassar. ” Ungkap Edi.

Sementara itu kepala seksi pidana khusus kejaksaan negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Ilham, mengatakan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus korupsi di Bulog Parepare, yang diduga telah lama terjadi.

” Kita akan terus memeriksa sejumlah saksi lagi, tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi bakal dijadikan tersangka. Atau jika tersangka mantan kepala bulog Parepare itu bakal bernyani di persidangan nantinya. ” terang Ilham. (D11)

Related posts