LATIMOJONG, DELIK.ID — Forum Pemuda Latimojong Bersatu (FPLB) menanggapi aksi damai yang dilakukan Asosiasi Pemuda Peduli Latimojong (APPL) di area Site PT Masmindo Dwi Area (MDA), Rabu (8/10/2025). Ketua FPLB, Azriel, menilai bahwa sejumlah tuntutan yang disampaikan perlu dilihat secara objektif dan proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Azriel, keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Luwu merupakan instrumen penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah lingkar tambang.
“Selama ini banyak isu soal rekrutmen liar dan janji-janji palsu di lapangan. Dengan adanya Pokja, semua bisa dipantau secara resmi. Ini bukan intervensi pemerintah, tapi mekanisme pengawasan agar kesempatan kerja diberikan secara adil, tanpa pungutan dan tanpa manipulasi,” tegas Azriel.
Ia menjelaskan, Pokja berfungsi sebagai jembatan antara perusahaan dan masyarakat, memastikan bahwa setiap pelamar dari wilayah lokal mendapat kesempatan yang sama dengan pengawasan dari unsur pemerintah dan perwakilan desa.
Azriel juga menegaskan bahwa PT Masmindo Dwi Area telah beroperasi secara legal dengan mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai ketentuan hukum.
“Tidak mungkin sebuah perusahaan tambang beroperasi tanpa AMDAL. Semua sudah melalui proses evaluasi dari pemerintah pusat hingga daerah,” ujarnya.
Menurut FPLB, keberadaan AMDAL justru menjadi bukti komitmen MDA terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Setiap kegiatan operasional dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, pengelolaan limbah sesuai standar, dan pemantauan rutin oleh instansi terkait.
“Tuduhan bahwa aktivitas MDA merusak lingkungan tanpa kajian adalah tidak berdasar,” tambah Azriel.











