PAREPARE, DELIK.ID— Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare melaksanakan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan sensus berjalan lancar serta menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kepala BPS Kota Parepare, Dian Ernawaty, mengatakan bahwa penyediaan data statistik merupakan tugas dan tanggung jawab utama BPS dalam mendukung perencanaan pembangunan pemerintah daerah.
“BPS memiliki kewajiban menyediakan data statistik dasar yang dapat digunakan Pemerintah Kota Parepare dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai data makro yang dihasilkan BPS mencakup tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, ketimpangan pendapatan dan pengeluaran masyarakat, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Data tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan di Kota Parepare.
Dian menjelaskan, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak dapat dicapai oleh BPS sendiri. Oleh karena itu, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota Parepare, Forkopimda, BUMN, serta seluruh stakeholder terkait.
“Kami berharap melalui dukungan seluruh stakeholder, sosialisasi sensus ekonomi dapat dilakukan secara lebih masif. Saat petugas melakukan pendataan langsung ke rumah tangga maupun pelaku usaha, masyarakat dapat memahami pentingnya memberikan data yang benar dan jujur,” pungkasnya .










