PAREPARE, DELIK.ID – Wakil Wali Kota Parepare Hermanto P menerima kunjungan kerja Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Minggu 8/6/2026.
Kedatangan Pansus itu dalam rangka pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hermanto P hadir mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Ia menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Parepare sebagai salah satu daerah tujuan kunjungan kerja.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Parepare sebagai salah satu daerah tujuan kunjungan kerja,” ujar Hermanto P.











