PAREPARE, DELIK.ID – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menunjukkan kesederhanaannya.
Pejabat eselon II di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menolak fasilitas mewah dan berlebihan, meski fasilitasi itu sebenarnya menjadi haknya selaku penjabat (Pj) kepala daerah.
Salah satu fasilitas yang ditolaknya adalah mobil dinas jenis Fortuner, yang awalnya diusulkan diadakan dengan sistem sewa rental untuk menunjang tugas-tugas kedinasannya.
Akbar Ali beralasan pemborosan anggaran jika harus merental mobil dinas senilai Rp200 juta setahun, atau jika sampai dua tahun mencapai Rp400 juta, sementara masih ada kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Parepare yang tersedia bisa digunakan.
Karena itu, dia lebih memilih menggunakan mobil dinas bekas jenis Innova Luxury milik Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare.











