MAMUJU, DELIK.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Secara Serentak di Seluruh Indonesia, Jumat 3 Februari 2023.
Di Sulbar pemasangan patok berjumlah 3000 patok akan dilaksanakan di desa-desa yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju, Majene, Mamasa, Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Polewali Mandar.
Pemasangan tanda batas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Maksud dan tujuan dari kegiatan itu adalah sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menegaskan, pemasangan tanda batas sangat penting dilakukan karena dapat menghindari masyarakat dari mafia tanah. Selain itu, dapat pula mempercepat pelaksanaan PTSL dan Kota lengkap, memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.











