Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Rizky menjelaskan, pencapaian penerimaan bea dan cukai dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, kata dia, sebanyak 110,4 persen atau Rp24, miliar, 2021 184,6 persen atau Rp37,6% miliar, dan 2022 141,5 persen Rp50,2 miliar.
“Adapun penerimaan perpajakan lainnya yakni 2020 Rp26,1 miliar, 2021 Rp26,6 miliar, dan 2022 Rp66,3 miliar,” terangnya.
Sedangkan, Plt. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Firman mengumukakan, sepanjang periode satu tahun terakhir, penindakan yang berhasil dilakukan sebanyak 148, dengan jumlah barang 1,2 juta atau senilai 1,39 miliar.
“Total kerugian negara dari hasil penindakan tersebut sebesar Rp917 juta,” bebernya.
Firman menambahkan, saat ini Kantor KPPBC TMP C Parepare juga tengah fokus untuk meningkatkan integritas dan pelayanan, inovasi.
“Ini strategi pada tahun 2023 ini demi untuk meningkatkan kinerja pegawai maupun kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami, sehingga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tandasnya. (d11/dlk)











