“ sebenarnya saat membayar kartu vaksin Palsu itu sebesar Rp. 350 ribu, saya melihat kartu itu sebagian hanya ditulis tangan. Namun karena sudah banyak penumpang yang lolos di pelabuhan Parepare menggunakan kartu itu, jadi ya kami berenam membelinya. “ Ungkap Heriyati.
Sementara itu, pihak kepolisian Polsek KPN Kota Parepare, Sulawesi Selatan, telah melakukan pendalaman termasuk, telah berkoordinasi dengan Polres Wajo, Sulawesi Selatan untuk melakukan penyeledikan pembuatan pemalsuan surat vaksin.
“ Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk segera mengecek keberadaan yang diduga pelaku pemalsuan surat Vaksin di Puseksmas yang disebut para penumpang itu. “ Tandas Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Welly Abdillah. (D11)











