Polisi Tangkap Penumpang Kantongi Suket Vaksin Palsu

” Suket Vaksin Palsu Seharga Rp. 350 Ribu,”

PAREPARE, DELIK.DI   –  Enam penumpang asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, diamankan di mapolsek kawasan pelabuhan nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan mengantongi surat ketarangan (Suket) Vaksin Palsu. Penumpang mengaku membeli Suket itu seharapa Rp. 350 ribu perorang.

“ kita menangkap 6 penumpang dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang hendak naik kapal di pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Saat diperiksa oleh petugas, ia menunjukkan surat ketaranga vaksin yang diduga Palsu. “ Jelas Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Welly Abdillah, di Mapolsek KPN Kota Parepare, Senin (09/08/2021).

Kepada polisi, keenam penumpang yang diduga mengantongi surat keterangan vaksin palsu mengaku membeli suket tersebetu kepada seseorang di kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Penumpang itu juga mengaku ia memesan suket palsu karena, Vaksinasi kurang gencar dilakukan di Kabupaten Wajo.

“ Kita telah mengorek keterangan keenam penumpang asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang kendak ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Kasus ini masih kita dalami termasuk kita akan mencari keberadaan oknum pemalsu suket vaksin palsu di Kabupaten Wajo. “ Ungkap Welly.

Related posts