Pertemuan ini juga bertujuan menyatukan persepsi dan memberikan perkembangan atas rencana penanda tanganan MOU tersebut.
“Disinilah revitalisasi, kerja sama dan peran pihak sekolah perlu dilakukan. Karena pada prinsipnya anak sekolah apalagi tingkat SMP masih dibawah umur dan belum diperbolehkan mengendarai kendaraan. Wujud kerjasama ini penting untuk masa depan anak”. ujar Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muhammad Tamrin. (D11)
