Namun oleh pihak Letkol Dwison, tawaran tersebut tidak dihiraukan. Malah akhirnya berujung adu mulut.
Usai adu mulut, Intan mengaku mangalami penganiayaan. Bahkan telepon genggamnya pun turut dirampas.
Belum cukup sampai di situ, Ayu Intan bahkan dituduh mabuk oleh Letkol Dwison karena minum-minuman beralkohol di tempat hiburan.
Intan pun tak terima dibilang mabuk. Ia mengakui memang sempat minum-minuman beralkohol dengan merek Soju. Namun, dia membantah jika minum sampai mabuk.
Usai adu mulut, kata Intan, dirinya sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahannya itu.
Namun, permintaan tersebut ditolaknya. Intan berpikir seharusnya dirinya dibawa ke Unit Laka Polres Batang, bukan ke Makodim.
Jalur Hukum
Lebih lanjut, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak pidana penganiayaan menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga,” ucapnya.
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
“Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro,” ujarnya.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut, Intan menyayangkan pihak Kodim 0736 Batang tidak pernah datang dan meminta maaf kepadanya.
“Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya,” ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.
“Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah,” ujarnya. (kmp/d13)











