Aktivis Soroti Hasil Pengerjaan Mega Proyek APBN Ratusan Milyar di Pinrang Yang Sudah Rusak

PINRANG, DELIK.ID – Mega proyek pembangunan dan pelebaran jalan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) disorot.

Itu karena proyek yang bersumber dari dana APBN-SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) itu, kini sudah rusak. Padahal belum berapa tahun setelah dikerjakan oleh PT. Bumi Karsa dan PT. Alfindo Perkasa KSO. PT. Alfindo sendiri diketahui perusahaan milik mantan Calon Wakil Bupati Pinrang, Usman Marham.

Aktivis dari Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW), Jasmir Laintang mengungkapkan bahwa mega proyek tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit, nilainya mencapai 213 Milyar lebih.

“Anggaran sebesar itu hasilnya juga harus baik. Akan tetapi apa yang kami temukan hari ini ternyata tidak sebanding dengan itu. Struktur bagian jalan dan jembatan sudah rusak, itukan bahaya bagi pengguna jalan, khususnya yang melintas di wilayah jalan perbatasan poros Pinrang – Polewali, Sulbar,” tutur Jasmir. (7/11/2020).

Alokasi anggaran ratusan Milyar itu kata Jasmir, untuk paket preservasi dan pelebaran menuju standar Bts. Provinsi Sulbar Bts. Kota Pinrang I.

Related posts