Wakapolres menambahkan, sebagai anggota Polri pihaknya bertanggung jawab sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.
“Kita bersinergi antara Polri, TNI dan Instansi Pemerintah Daerah yang terkait. Kegiatan ini akan kita lakukan di tempat-tempat keramaian. Dimana kita melihat banyak masyarakat belum menggunakan masker, disitu kita turun menyampaikan dan memberikan masker gratis,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menganggap remeh dengan adanya pandemi Covid 19 yang terus mewabah ini.
“Jangan kita anggap remeh. Tetap selalu mengkonsumsi makanan yang sehat, selalu mencuci tangan, selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak,” Pungkasnya. (k13 / dlk)