Polisi kemudian melakukan introgasi kepada Sarnima (27), ibu tiri korban. pelaku yang merupakan Ibu tiri korban.
Berdasarkan keterangan Sarnima, langsung mengakui perbuatanya bahwa dirinya telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban (anak tirinya) pada saat Suaminya pergi bekerja, pelaku melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan pulpen yang ditusukkan pada bagian tubuh korban lebih dari satu kali dengan tempat yang berbeda sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal.
” Sang ibu tiri mengakui perbuatanya, namun belum mengakui motif pembunuhan yang is lakukan.” Papar Dharma.
Pelaku Dan baarang bukti langsung diamankan Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut. (D11)
