PAREPARE, DELIK.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Parepare kembali turun melakukan desinfeksi atau penyemprotan disinfektan di kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Jubir TGPP Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, mengatakan, selain aktivitas rutin penyemprotan disinfektan yang dilakukan di dua instansi vertikal tersebut lantaran adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga sterilisasi dilakukan.
“Kita harap dengan upaya penyemprotan disinfektan setelah mengetahui adanya kasus terkonfirmasi positif, dapat mensterilkan kembali instansi tersebut, walaupun yang bersangkutan sedang di Makassar,” ujar Halwatiah. (16/6/2020).
Penyemprotan disinfektan kata Halwatiah, juga dimasifkan di sejumlah titik keramaian, dan pelayanan publik, termasuk di perumahan warga.