PAREPARE, DELIK.ID – Ditengah pembatasan social di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dan larangan beribada di Masjid membuat Masjid Agung Kota Parepare, yang pembangunanya dikelolah pemerintah Kota Parepare, terkesan terbengkalai. Kubah dan Plafon masjid mulai rusak.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan pemantauan di Masjid Agung, Jalan Ahmad Yani, Km3 Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pemantauan itu dilakukan atas Pemberitaan, Masjid Agung terbengkalai.
Dalam pemantauanya, Kasi Intel Kejakansaan Negeri Parepare, Aguwani melihat sejumlah sudut plafon Masjid binaan Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu rusak parah, karena terkena air hujan. Padahal anggaran telah dialokasikan sesuai yang ia baca di pemberitaan.
“ Dari hasil pantauan, memang sejumlah plafon Masjid itu rusak. Dilihat dari kondisi Fisik memang terlihat ada keselahan dalam pembangunannya. Tapi kami masih dalam tahap pemantauan. “ Ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Aguwani, Sabtu (16/5/2020).
