PAREPARE,DELIK.ID — Aksi pelaporan dugaan penodaan agama terhadap Camat Ujung UL(45) dan dan pengusaha berinitial AN(60) dikecam oleh berbagai pihak .
Laporan tersebut diterima SPKT Polres Parepare dengan nomor LP/74/IV/7.1.3/2020/SPKT.
Keadaan justru berbalik lantaran sejumlah eleman masyarakat justru memberikan dukungan dan simpati.
Salah satunya Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Parepare, H Syamsul Latanro.
“Sangat kami sayangkan, Pamong yang bekerja untuk melindungi warga dari Pandemi dengan melaksanakan tugasnya , justru dilaporkan,” terangnya, Kamis(30/4/2020).











