Menurutnya, pemberian tanda bagi setiap rumah penerima bantuan PKH perlu dilakukan agar dapat memudahkan pendataan, Hal itu, kata dia, cuma memberi tanda bahwa penerima PKH yang sudah mampu, supaya ada rasa malu tidak usah lagi menerima jika sudah mampu, ” Masyarakat bisa saja jadi pengawas bahwa keluarga ini mampu atau tidak,” kata Arwan.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan saat sekarang sudah sulit diketahui lagi siapa penerima PKH dan siapa yang tidak menerima karena pendataannya itu mungkin saja berdasarkan faktor suka dan tidak suka , ” Saya lagi mendorong bagaimana caranya bantuan sosial ini tepat sasaran semua, kesejahteraan masyarakat diutamakan jangan lagi ada alasan like and dislike, ” terang Arwan.
Ia juga berharap pemerintah kabupaten dan provinsi di Sulbar mempersiapkan diri menjadi penyangga pangan ibu kota baru di Kalimantan, ” Tentulah kita mau Sulbar lebih berkembang lagi, Sulbar harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar jadi penyangga pangan, ” tutur Arwan. (Aga)











