“Salah satunya adalah menekan angka kriminalitas dengan mencegah peredaran miras, operasi cipta kondisi ini akan tetap dijalankan untuk memastikan bahwa situasi Kamtibmas di Luwu dapat dijaga dengan baik,” ucap Dwi.
Terkait belum adanya Peraturan daerah yang mengatur tentang peredaran Miras khususnya Miras tradisional Ballo, Wakil Bupti Luwu, Syukur Bijak mengakui bahwa Miras jenis Ballo dapat memberikan dampak yakni meresahkan warga jika dikonsumsi berlebihan namun disisi lain Ballo berhubungan dengan budaya.
“Pemerintah dalam hal ini punya kewajiban dan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencari solusi oleh adanya dampak minuman keras jenis Ballo tersebut, kami akan bicarakan dengan para pihak untuk membicarakan hal itu dan dalam waktu tidak lama pemerintah Kabupaten Luwu akan membuat regulasi terkait miras Ballo agar tidak menjadi biang permasalahan,” ujar Syukur.
Syukur Bijak mengimbau warga dalam menjelang Natal dan Tahun Baru agar menjaga suasana kondusif seperti tahun tahun sebelumnya yang berjalan aman dan damai.
“Suasana kenyamanan dan kedamaian akan terwujud jika semua kita masyarakat menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing karena ini adalah tanggung jawab kita semua bukan hanya Polri, sehingga apapun yang terjadi tidak akan ada masalah,” imbuhnya. (D16)











