PAREPARE, DELIK.ID — Rudi (25) Seorang pemuda di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tak bisa berbuat banyak saat ditangkap Tim Crime Hunter, Unit Resmob, Polres Parepare.
Rudi ditangkap Polisi, saat mengangkat peralatan speaker musik Elektone di salah satu pesta pernikahan.
” Rudi dilaporkan mencuri berbagai barang milik warga, Mulai piring hingga Sepeda motor.” Kata Aiptu Faesal Kanit Resmob Polres Parepare, Selasa Malam (13/11/2019).
Menurut Faesal, Rudi juga merupakan seorang Residivis dengan kasus Penganiayaan. Kepada Polisi Rudi mengaku menjalankan Aksi pencurian spesialis pembobol rumah usai bebas dari Lapas Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dengan kasus penganiayaan.











