SIDRAP, DELIK.ID — Warga Desa Persiapan Talawe, yang mengatasnamakan diri Forum Aliansi Masyarakat Peduli Talawe mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap.
Ada dua agenda unjukrasa oleh ratusan massa. Pertama, unjukrasa ini terkait insiden aksi penyerangan di Kantor Desa Persiapan Talawe pada tanggal 4 September 2019 yang dilakukan oleh pihak Plt Arifin yang mendatangkan massa dari luar Desa Talawe.
“Kami juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyerangan kantor desa yang notabene adalah fasilitas umum. Pelaku harus diproses secara hukum,” tegas koordinator aksi, Rinal Saputra di DPRD, Senin (9/9/2019).
Agenda kedua, meminta DPRD Sidrap memanggil dan Bupati Sidrap, H Dollah Mando untuk menjelaskan proses terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sidrap nomor 250/III/2019 tentang pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Penunjukan Pejabat Kepala Desa Talawe Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap tanggal 27 Maret 2019 memberhentikan Mas’ud Saad dan mengangkat Nurdin.
