PAREPARE, DELIK.ID — Penetapan status menjadi tersangka Mantan Kadis Dinas Kesehatan Kota Parepare dr.Yamin, oleh Polisi perlu diapresiasi berbagai pihak. Termasuk Politisi Partai PBB Kota Parepare, Rahman Saleh.
” Hal iti perlu diapresiasi. Kita berharap kasustu jadi pintu masuk Polisi untuk mengusut semua pihak yang ikut menikmati uang haram Dinkes sebesar 6,3 M.” Kata Rahman Saleh. Kamis (22/08/2019)
Polisi diharap kita tidak tebang pilih dalam kasus itu, termasuk adanya dugaan aliran dana berupa uang Ketuk Palu yang mengalir ke DPRD Parepare pada setiap tahapan pengesahan APBD tahun 2015, 2016 dan 2017 dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp 3 M .
” Polisi juga diharap mengunggap dugaan Suap Anggota DPRD Kota Parepare terkait uang Ketuk Palu, Sebagaimana yg pernah diungkap oleh dr. Yamin di beberapa media cetak dan online pada bulan juni 2019 lalu. ” Harap Rahman yang juga mantan Anggota DPRD Kota Parepare.











