“Sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan sekira 34 titik api. Kami Pemerintah Kabupaten Mamuju menaikkan status bencana alam kekeringan ini menjadi status tanggap darurat,” ujar Sitti Sutinah.
Menurutnya, status tanggap darurat diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait dalam menghadapi kemungkinan meluasnya kebakaran.
Selain penanganan karhutla, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap masyarakat yang mengalami dampak kekeringan. (D11)
