HMI Manakarra Desak Pemprov Sulbar Bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat

Menurut Darmin, legalisasi tambang rakyat bukan berarti membebaskan aktivitas tambang tanpa aturan. Namun, legalisasi harus menjadi jalan menghadirkan tata kelola pertambangan yang adil dan manusiawi.

“Negara harus hadir mengatur, membina, dan mengawasi. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban, sementara pihak-pihak besar justru mengambil keuntungan,” ujarnya.

HMI Manakarra menilai kehadiran WPR dan IPR akan menjadi solusi untuk mengurangi konflik, meningkatkan pengawasan lingkungan, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat penambang. ( D11)

Related posts