HMI Manakarra Desak Pemprov Sulbar Bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat

MAMUJU, DELIK.ID — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Manakarra mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mengusulkan dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bentuk legalisasi dan penataan aktivitas pertambangan masyarakat.

Ketua HMI Cabang Manakarra, Darmin Syukur menegaskan, pembentukan WPR menjadi langkah penting agar masyarakat memiliki ruang legal dalam melakukan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab.

“Kami mendesak pemerintah segera menetapkan wilayah yang layak menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat. Ini penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum,” kata Darmin. Senin ( 11/05/2025).

Selain itu, HMI Manakarra juga meminta pemerintah memberikan pendampingan administrasi dan hukum kepada masyarakat agar dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara resmi.

Related posts