Kematian Napi di Rutan Sidrap Diduga Janggal, Keluarga Minta Keadilan Lewat Autopsi

SIDRAP, DELIK.ID — Kasus dugaan kematian seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Kematian korban yang sebelumnya disebut akibat percobaan bunuh diri dinilai janggal oleh pihak keluarga.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Maret 2026. Merasa ada kejanggalan, keluarga korban akhirnya meminta dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

Autopsi terhadap jenazah Muhammad Taufik, narapidana kasus penipuan online, dilaksanakan oleh tim kedokteran forensik Polda Sulawesi Selatan di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Senin sore. Proses autopsi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA itu dilakukan setelah makam korban dibongkar.

Autopsi ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian korban, yang sebelumnya diduga meninggal akibat penganiayaan.

Kecurigaan keluarga muncul saat jenazah disemayamkan di rumah duka pada 17 Maret lalu. Saat itu, keluarga menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban, termasuk luka terbuka di bagian kepala.

Paman korban, Safaruddin Daeng Nompo, mengaku melihat langsung adanya luka mencurigakan pada tubuh korban.

“Saya lihat langsung di kepala korban ada luka terbuka. Kami yakin itu akibat penganiayaan. Kami minta hasil-hasil autopsi segera dibuka ke publik,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap autopsi ini dapat mengungkap kebenaran atas kematian korban dan memberikan keadilan.

Istri korban, Hati, berharap kasus ini dapat terungkap secara terang.

“Saya berharap dengan adanya autopsi ini, kasus ini bisa terungkap seterang-terangnya. Kalau memang suami saya dibunuh di dalam rutan, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan teman satu sel korban.

“Kejadiannya pada 17 Maret 2026 lalu. Ada laporan dari teman sel korban, sehingga kami segera menuju lokasi dan membawa korban ke rumah sakit. Pihak rumah sakit berusaha menyelamatkan nyawa korban, namun tidak tertolong,” jelasnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Sidrap yang turut hadir mengawal jalannya autopsi.

Anggota DPRD Sidrap, Andi Tenri Sangka, menegaskan bahwa rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat terjadinya kekerasan.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat orang dibinasakan. Kalau terbukti ada kekerasan, pelaku harus diproses hukum dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil autopsi. Keluarga korban pun berharap hasil tersebut segera diumumkan secara transparan kepada publik. (d11)

Related posts