MAKASSAR, DELIK.ID – Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) dilaporkan meninggal dunia usai terkena tembakan yang diduga dilepaskan oleh oknum anggota Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.20 WITA.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras insiden yang berujung maut itu. Mereka menilai peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.
Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menyebut rangkaian kasus serupa menunjukkan adanya persoalan struktural di tubuh Polri.
“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural, mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang,” tegas Ansar dalam keterangan
resminya, Selasa (3/3/2026).
LBH Makassar juga menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh aparat. Menurut mereka, aturan sudah jelas bahwa senjata api hanya boleh digunakan secara terukur, sebagai upaya terakhir, dan tetap mengutamakan keselamatan publik.











