Kasus Rumdis Ketua DPRD Parepare: Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana

“Kasusnya sudah selesai. Pihak Kejaksaan Tinggi telah meminta kami mengambil berkas-berkasnya. Hari ini staf kami ke kantor Kejati untuk mengambil berkas kasus itu. Kami sudah lakukan pengembalian. Saya bayarkan itu pengembalian dana tiga bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu (29/10/2025)

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana operasional rumah dinas Ketua DPRD Parepare.

Read More

Ia menjelaskan bahwa temuan awal berasal dari Inspektorat, dan tindak lanjutnya juga dilakukan melalui lembaga tersebut.

“Terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional rumdis DPRD Kota Parepare, sudah ada temuan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti langsung melalui Inspektorat,” jelas Soetarmi melalui pesan WhatsApp. (d11/dlk**)

Related posts