Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Sabu Sabu Dalam Lapas Kelas IIA Kota Parepare 

” Dari hasil introgasi empat narapidana, mereka menjual sabu sabu keluar lapas menggunakan aplikasi whatsapp.” Terang Termizi.

Atas kasus itu polisi menyita 18 paket sachet sabu sabu dengan 4.25 gram. Polisi masih terus mendalami kasus itu.

Sementara itu kalapas kelas IIA Parepare, Marten bilang, pengungkapan itu berawal ketika anak buahnya curiga kepada pembesuk narapidana, dari kejadian itu Marten mendukung penuh polisi dalam membongkar dugaan perdagangan narkoba di lapas Parepare. Pihaknya kata Marten juga melakukan investigasi persoalan itu.

” Kita terbuka kepada polisi yang melakukan penyelidikan akan kasus itu, kita mendukung penuh polisi dalam membongkar kasus narkoba di dalam lapas” terang Marten.

Related posts