Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Sabu Sabu Dalam Lapas Kelas IIA Kota Parepare 

PAREPARE DELIK.ID — Dua pemuda ditangkap Polisi setelah ketahuan oleh petugas Lapas kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, membeli sabu sabu dari dalam lapas.

” AA dan R dua pemuda berpura pura membesuk Nara pidana dalam lapas. Kedua pemuda itu ketahuan membeli sabu sabu dari dalam lapas setelah diperiksa saat pulang oleh petugas lapas yang berjaga. ” Kata Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi, Kamis (25/09/2025).

Dari pengungkapan itu polisi kemudian mengintrogasi AA dan R yang merupakan pembeli sabu. Dari hasil interogasi, polisi menemukan empat nara pidana lapas kelas IIA Parepare, menjadi pengedar sabu sabu dalam lapas Parepare.

” Dari hasil interogasi keada AA dan R, kita menemukan empat narapidana yang diduga sebagai pengedar sabu sabu dalam lapas kelas IIA Parepare.” Ungkap Tarmizi.

Dalam menjalankan aksinya kata Tarmizi, empat pengedar sabu sabu itu menggunakan aplikasi whatsapp untuk menghubungi pembeli sabu sabu di luar lapas.

Related posts