MAKASSAR, DELIK.ID – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah yang dipimpinnya.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan berlangsung di Kantor BNNP Sulsel dan dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Parepare yang mendampingi Wali Kota Tasming Hamid.
Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menegaskan Parepare harus terbebas dari peredaran narkotika. Ia menilai keberadaan dua pelabuhan di Parepare berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit oleh para pengedar narkoba.
“Semangat kami tentunya bagaimana Kota Parepare tidak dijadikan sebagai tempat transit para pelaku pengedar narkoba, mengingat wilayah kami terdapat dua pelabuhan. Karena itu, kita sangat mendukung adanya perwakilan BNN di Parepare,” tegas Tasming.











