Ia menegaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan proyek-proyek tambang serta smelter telah melalui proses hukum yang berlaku. Dedy mendorong mahasiswa untuk menjadi mitra kritis dalam pengawasan, bukan sekadar menolak tanpa solusi.
“Setiap perusahaan di Luwu terbuka terhadap kritik, tapi harus berdasar. Jangan sampai suara mahasiswa kehilangan nilai karena terbawa arus penolakan yang tidak jelas arah dan datanya,” kata Dedy.
Lebih lanjut, Kopi Luki mengajak semua pihak, termasuk PB IPMIL Raya, membangun sinergi pengawasan. “Jalan terbaik bukan dengan menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa pelaksanaannya adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Mengenai isu pencemaran dan alih fungsi lahan, Dedy bahkan mendorong evaluasi teknis bersama dengan melibatkan lembaga independen. “Kopi Luki bersama PB IPMIL bisa bentuk tim pemantau bersama, tapi harus terbuka dan ilmiah. Jangan hanya klaim sepihak,” tambahnya.
Dedy berharap ruang demokrasi mahasiswa tetap digunakan untuk menjaga nurani rakyat, bukan menggiring opini konflik. “Kami di Kopi Luki akan terus mendorong agar investasi membawa manfaat nyata, tapi tetap adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (d11/dlk**)











