IMM Luwu juga harus menyadari bahwa narasi “ketertutupan informasi” yang dibangun secara sepihak berisiko merusak citra iklim investasi di Kabupaten Luwu. Dalam jangka panjang, hal ini bisa merugikan masyarakat sendiri, terutama mereka yang menggantungkan harapan pada kemajuan ekonomi lokal yang salah satunya didorong oleh kehadiran investasi tambang seperti MDA.
Sikap kritis memang penting, tetapi harus dibarengi dengan sikap adil dan objektif. IMM sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah tidak bisa berdiri di luar komitmen organisasi terhadap isu pengelolaan sumber daya alam. Tidak elok jika IMM bersikap moralistik terhadap pihak luar, tetapi abai terhadap keputusan strategis yang sedang dibangun oleh organisasi induknya sendiri.
Alih-alih menggugat PT MDA secara insinuatif, IMM Luwu seharusnya memanfaatkan momen ini untuk terlibat dalam dialog, edukasi, dan pengawasan kebijakan secara konstruktif. Jika benar-benar ingin memperjuangkan keadilan ekologis dan transparansi, maka langkah terbaik adalah ikut serta menjadi mitra kritis yang mendorong praktik-praktik baik, bukan justru menciptakan kesan konfrontatif yang tidak produktif.
Keputusan Muhammadiyah menerima IUP sejatinya membuka ruang bagi semua elemen, termasuk IMM, untuk mengambil bagian dalam tata kelola tambang yang adil dan berkelanjutan. Ini seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan alasan untuk menciptakan jarak atau bahkan kontradiksi di tubuh gerakan.
Kritis boleh, bahkan penting. Tapi jangan lupa cermin. Konsistensi menjadi kunci moralitas perjuangan. Jika IMM Luwu ingin terus dipercaya publik sebagai agen perubahan, maka langkah pertama adalah memastikan bahwa standar yang dipakai untuk mengkritik pihak lain, juga diberlakukan terhadap diri sendiri. (d11/dlk)











