MAKASSAR, DELIK.ID — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, mewakili Wali Kota Parepare menghadiri kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan memperkuat sistem pengelolaan data nasional.
Pertemuan yang dipusatkan di Makassar ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda, akademisi, hingga perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan akurat.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat landasan hukum pengelolaan data nasional. Dengan sistem data yang terintegrasi, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Hermanto.











