PAREPARE, DELIK.ID – Alokasi anggaran sebesar Rp225 miliar lebih untuk Dinas Pendidikan Kota Parepare pada tahun 2025 menuai perhatian publik.
Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran untuk instansi lainnya, seperti Manajemen RSUD Andi Makkasau yang mendapat Rp198 miliar lebih dan Dinas Kesehatan dengan Rp95 miliar.
Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir Laintang, menyebut bahwa meskipun anggaran besar untuk sektor pendidikan dibutuhkan, terutama untuk mendukung program nasional seperti makan gratis, ia merasa pesimis akan pengelolaan dana tersebut.
“Kami tidak yakin dana sebesar itu mampu dikelola Dinas Pendidikan Parepare sesuai peruntukan, apalagi tepat sasaran. Artinya, dana itu cukup rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegas Jasmir. (30/12/2024)
Kekhawatiran Jasmir beralasan. Menurutnya, sejumlah isu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Parepare pada tahun-tahun sebelumnya tak pernah diusut tuntas.











