“Kami tidak ingin masyarakat saling berhadap-hadapan dan terjebak dalam konflik yang berkepanjangan. Kota Parepare adalah milik kita bersama, dan harus kita jaga keutuhannya,” tegasnya.
Kaharuddin menambahkan bahwa meskipun optimis dengan peluang gugatan di MK, Erat-Bersalam ingin menunjukkan kedewasaan dan sikap realistis dalam berpolitik.
“Kami ingin menjadi contoh bahwa pemimpin harus mendahulukan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Selamat kepada Tasming-Hermanto yang telah memenangkan Pilkada ini,” lanjutnya.
Meski mengakui kekalahan, Kaharuddin menegaskan bahwa tim Erat-Bersalam bersama partai pengusung akan tetap menjadi mitra kritis di DPRD untuk mengawal pemerintahan Tasming-Hermanto.
Hal senada diungkapkan oleh calon Wakil Wali Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan bertujuan menghindari potensi konflik berkepanjangan di masyarakat.
“Jika gugatan ini dilanjutkan dan memicu pemilihan ulang, ada kemungkinan terjadinya konflik yang berkepanjangan. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” ujar Rahmat. (d11/dlk#)











