PAREPARE, DELIK.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sejak 2023, rumah sakit ini telah menerapkan sistem antrean online, sesuai dengan kebijakan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sistem ini bertujuan mempermudah proses pendaftaran pasien serta mengurangi antrean fisik di rumah sakit.
Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi RSUD Andi Makkasau, Martha Iskandar, menjelaskan bahwa pasien diwajibkan melakukan pendaftaran sehari sebelum kedatangan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Sebelum datang berobat, pasien harus melakukan pendaftaran menggunakan Mobile JKN. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” kata Martha, Senin (9/12/2024).
Meskipun memberikan banyak manfaat, penerapan sistem pendaftaran online ini menghadapi sejumlah tantangan.
Martha mengungkapkan bahwa pasien lansia menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak karena banyak dari mereka tidak memiliki perangkat smartphone atau mengalami kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, rumah sakit juga menemui kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses teknologi untuk melakukan pendaftaran.
“Kami memahami tantangan ini, terutama untuk pasien lansia yang belum terbiasa dengan teknologi. Namun, kami berkomitmen untuk terus mencari solusi demi memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.











