Untuk mengatasi kendala tersebut, RSUD Andi Makkasau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri di rumah sakit. PIC ini bertugas membantu pasien yang tidak memiliki smartphone atau tidak memahami cara mendaftar secara online.
“Dengan adanya PIC ini, pasien yang belum terbiasa menggunakan aplikasi Mobile JKN tetap dapat melakukan pendaftaran secara langsung di rumah sakit dengan bantuan petugas kami,” jelas Martha.
Selain itu, rumah sakit juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada pasien lansia dan keluarga mereka, untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan aplikasi Mobile JKN.
Martha juga mengimbau agar pasien dan keluarga lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum mendatangi rumah sakit.
“Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data seperti sidik jari dapat dilakukan lebih cepat, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi lebih efisien,” tambahnya.
Penerapan sistem antrean online ini sejalan dengan visi RSUD Andi Makkasau untuk memberikan layanan kesehatan yang modern dan terintegrasi. Dengan terus melakukan inovasi dan mengatasi berbagai kendala yang ada, rumah sakit ini berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Parepare dan sekitarnya. (d11/dlk#)











