PAREPARE, DELIK.ID – Dalam rangka memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tahun 2024, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menerima kunjungan langsung dari Penjabat (PJ) Wali Kota Parepare, Dr. Abd. Hayat Gani, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare di TPS 901, Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas IIA Parepare menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 telah dipersiapkan dengan matang. Kesiapan ini mengacu pada Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7-TI.03.01-1567 tanggal 29 Oktober 2024, yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada di lembaga pemasyarakatan.
Kesiapan Sesuai Pedoman
Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut mencakup:
1. Tetap menerima tahanan baru dari Aparat Penegak Hukum (APH).
2. Pembebasan narapidana yang memiliki hak pilih dilakukan setelah mereka menggunakan hak suaranya.
3. Pembentukan tim bantuan pengamanan untuk memastikan Pilkada berlangsung lancar.
Totok menegaskan, penyelenggaraan Pilkada di Lapas Parepare juga berpedoman pada Surat Edaran Nomor SEK-8.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Larangan Penggunaan Program serta Fasilitas Negara dalam Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kunjungannya, Pj Wali Kota Parepare mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan oleh pihak Lapas IIA Parepare, khususnya kepada Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901.
“Persiapan yang tertib, lancar, dan aman ini mencerminkan komitmen bersama dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024,” ujar Abd. Hayat Gani.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada di TPS 901 merupakan bentuk nyata pemberian hak bagi seluruh warga binaan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Tidak ada diskriminasi terhadap hak warga negara, termasuk warga binaan. Hal ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelasnya.
Dukungan terhadap Hak WBP
Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan terima kasih atas kunjungan PJ Wali Kota dan Forkopimda. “Kehadiran ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya kami memastikan hak pilih warga binaan terpenuhi dengan baik,” ungkap Totok.
Pelaksanaan Pilkada ini juga mengacu pada lima perintah harian Menteri Hukum dan HAM yang terangkum dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.
Hal ini selaras dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yakni membangun demokrasi yang inklusif.
Dengan semangat kebersamaan, pelaksanaan Pilkada di Lapas Parepare diharapkan berjalan lancar tanpa kendala, memberikan pengalaman demokrasi yang setara bagi semua pihak, termasuk warga binaan. (*)