87 Warga Binaan Rutan Malino Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 202

MALINO, DELIK.ID – Sebanyak 87 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Malino menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemungutan suara dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berlokasi di dalam area Rutan Malino. Selain warga binaan, sejumlah pegawai rutan dan keluarga pegawai juga turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada di TPS Khusus Rutan Malino. Partisipasi ini membuktikan bahwa hak demokrasi tetap bisa dijalankan meskipun dalam keterbatasan,” ujarnya.

Read More

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus 901, Andri Gunawan, yang juga merupakan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. “Dari persiapan hingga pemungutan suara, semuanya berjalan sesuai prosedur. Kami memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya dengan aman dan tertib,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara, serta menjadi bagian penting dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia. (*)

Related posts