PAREPARE, DELIK.ID – Sebanyak 18 personel Kepolisian Resort (Polres) Parepare menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti lebih dari 4 kilogram sabu-sabu.
Personel tersebut merupakan bagian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) yang dipimpin oleh Kapolsek KPN AKP Sukri Abdullah.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kapolsek KPN, AKP Sukri Abdullah, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan pengungkapan beberapa kasus besar terkait narkoba.
“Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4 kilogram, terdiri dari pengungkapan kasus dengan 3 kg, 1 kg, serta 9 bal sabu-sabu,” jelasnya.
