PAREPARE, DELIK.ID – Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, yang dilantik sebagai penjabat wali kota Parepare, pada 31 Oktober 2023 berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-4113 Tahun 2023, memberikan penjelasan mengenai berbagai capaian penting selama hampir setahun bertugas.
Akbar Ali yang memulai masa dinas pada 1 November 2023, mencatat sejumlah langkah strategis dalam menangani berbagai permasalahan dan mendorong kemajuan di Kota Parepare.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun itu, Akbar Ali berhasil membawa berbagai program strategis demi kemajuan Parepare, sebelum akhirnya menyerahkan kepemimpinan kepada Abdul Hayat Gani.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis malam (19/9/2024).
Meskipun berlangsung sederhana, acara ini dipenuhi makna, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat Pemerintah Kota Parepare, tokoh masyarakat, serta stakeholder lainnya.
Akbar Ali, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Abdul Hayat Gani dan mendoakan kesuksesan dalam menjalankan tugas sebagai PJ Wali Kota Parepare yang baru.
“Semoga bapak lebih sukses, lebih berhasil dalam mengemban amanah,” ujar Akbar Ali disambut tepuk tangan riuh para undangan.
Di sisi lain, Abdul Hayat Gani dalam sambutannya mengungkapkan rasa cintanya kepada Parepare yang menjadi alasan utama kedatangannya.
“Saya tidak datang ke Parepare kalau bukan cinta,” tegas Abdul Hayat yang juga mantan Sekda Provinsi Sulsel.
Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program prioritas yang ditugaskan oleh Presiden melalui Mendagri, termasuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menghadapi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Akbar Ali memaparkan laporan capaian kinerjanya selama menjabat, yang mencakup berbagai aspek penting pembangunan dan pelayanan publik di Parepare.
Berikut adalah poin-poin penting yang terangkum dalam laporan tersebut:
1. Terdapat kegiatan penyediaan anggaran beras raskin dari APBD yang dihilangkan untuk RAPBD 2024, dimana tahun-tahun sebelumnya tetap ada. Sedangkan kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya kami mengajukan penganggarannya pada KUA PPAS Perubahan 2024 yang hingga dibuatnya Laporan ini telah tercantum pada Rancangan KUA PPAS 2024 namun belum dibahas oleh DPRD Kota Parepare.
2. Terdapat Anggaran Biaya Operasional bagi Ketua RT dan Ketua RW serta Imam Masjid serta pegawai sara yang diturunman nilainya. Karena kami memandang hal ini dapat menimbulkan gejolak di masyarakat terutama bagi kami selaku PJ Walikota Parepare yang baru, sehingga dalam waktu yang sangat terbatas kami berhasil mengembalikan anggaran dimaksud minimal sama dengan anggaran sebelumnya dan telah tercantum dan telah berjalan baik sejak Jamuari tahun 2024.
3. Kami juga melakukan pembenahan dan percepatan untuk Anggaran pilkada bagi pengamanan (TNI POLRI), Bawaslu dan KPU, setelah melalui berbagai pencermatan dan telah direalisasikan 100 % hingga tahun 2024 ini.
4. Juga kami melakukan penataan asset Pemda Kota Parepare yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak Ketiga (pedagang) yang selama ini digunakan secara gratis selama kurang lebih 3 tahun. Atas dasar saran dari BPK, edukasi terhadap tanggung jawab bagi pedagang serta mengoptimalkan PAD dari sektor penyewaan asset pemda, maka dilakukan kegiatan penyewaan yang nilainya didasarkan pada panilaian appraisal company secara independen.











