PINRANG, DELIK.ID – Setelah di obok-obok oleh polisi, lokasi sabung ayam di Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, masih tetap beroperasi. Dari penelusuran pengelolah sabung ayam tak juga jera.
” Kami menelusuri pasca polisi lakukan penggerebakan dan sampai bakar lokasi sabung ayam. Pengelolah kembali melakukan aksinya dengan membuka judi sabung ayam. ” Kata Syarifah penggiat sosial, Jumat (20/09/2024).
Menurut Syarifah, tindakan petugas beberapa hari lalu, tidak membuat jera para pelaku judi sabung ayam, Khususnya Pengelola, Andi Aris Pengelola di Desa Mattiro Ade, dengan jadwal sabung ayam, Selasa dan Rabu.
” Justru dari penelusuran kami di lokasi, tak hanya judi sabung ayam, namun judi dadu juga dibuka disana. Kami menduga praktek judi dilakukan terstruktur. ” Terang Syarifah
Lokasi sabung ayam dan judi dadu diketahui dilakukan berpindah pindah tempa, diantaranya, Desa Mattiro Ade,Sulili, Bungi, Banga Malimpung, Desa Alitta, Desa Polewali, dan Desa Makkawaru.
Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita, yang juga Mantan Kasi Propam Polres Pinrang, setiap di komfirmasi adanya Kegiatan Judi sabung ayam di wilayah hukumnya desa Mattiro Ade, tak menanggapi.
Hal yang sama terjadi dengan Kapolsek Paleteang Ipda Tajuddin saat di komfirmasi terakhir via WhatsApp terkait judi sabung ayam di Sulili setiap hari kamis dan Jumat, belum menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara itu pengelolah judi sabung ayam Andi Aris, melalui telepon selulernya mengaku membuka judi sabung ayam dan judi dadu karena ingin mengurangi pengangguran.
” Anak-anak di sini jarang punya pekerjaan, makanya itu, kita membuka lokasi itu. ” Singkat Andi Aris. (Jmt)