PAREPARE, DELIK.ID – Pedagang di kawasan kuliner Pare Beach City, Kota Parepare, merasa dijebak oleh pemerintah setempat, menyusul munculnya kebijakan yang mengharuskan mereka membayar biaya sewa.
Padahal sebelumnya, kawasan yang dibangun di masa pemerintahan HM Taufan Pawe tersebut, digratiskan. Tidak tanggung-tanggung, pedagang harus membayar Rp12 juta untuk satu tahun, tanpa diangsur. Jika tak mampu, pedagang diancam dikeluarkan dari kawasan tersebut.
Salah seorang pedagang yang minta namanya tidak ditulis, Senin (2/9/2024) mengatakan, biaya sewa yang dibebanan pada mereka terlalu tinggi. Itupun kata dia, harus dibayar lunas.
“Dari mana kami dapat uang. Dibayar perbulan saja, masih sangat berat buat kami yang penghasilannya tidak menentu,” katanya.
Di pemerintahan sebelumnya, kata dia, pedagang di kawasan tersebut tidak dibebani biaya sewa. Pemerintah hanya mewajibkan pedagang membayar retribusi kebersihan.
“Berat sekali Rp 12 juta per tahun. Sementara penghasilan kami tidak menentu. Ini baru ada begini, sebelumnya sejak ada Pare Beach pemerintah gratiskan, hanya uang kebersihan yang dibayar ke dinas,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Pare Beach City adalah kawasan karaoke tenda, yang ditempati pedagang berjualan menggunakan gerobak. Oleh pemkot, kemudian direvitalisasi menjadi kawasan kuliner agar lebih elegan, tahun 2016 silam.











