PINRANG, DELIK.ID – Aktivis dari lembaga Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW) Kabupaten Pinrang, Jasmir Laintang menyoroti kegiatan Bimtek yang mewajibkan seluruh pihak Sekolah Dasar (SD) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.
Menurut Jasmir, kegiatan tersebut bentuk pemborosan anggaran. Terlebih dana untuk mengikuti Bimtek itu cukup besar dan dilaksanakan hanya 1 hari.
“Diwajibkan membayar Rp450 setiap Sekolah. Ada sekitar 200 lebih Sekolah Dasar. Jika diaumulasi mencapai 400 ratus juta lebih. Sebagian besar kepala SD nya ikut. Ada yang mengeluh,” ucap Jasmir.
Jasmir pun mempertanyakan asas manfaat dari kegiatan Bimtek tersebut. Menurutnya itu sebuah pemborosan anggaran apalagi dananya diambil dari dana BOS.
“Asas manfaatnya apa? Dibandingkan jika dana itu digunakan untuk Optimalisasi kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata dia.
Jasmir bahkan menduga dana BOS yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, justru disalahgunakan oleh oknum pejabat di instansi tersebut.
“Ada penggunaan anggaran yang tidak wajar. Kami duga ada permainan dari oknum pejabat di Kantor Dikbud Pinrang kolaborasi dengan pihak ke tiga atau pelaksana Bimtek,” tegas Jasmir.
Jasmir menambahkan bahwa banyak kepala sekolah dasar yang mengeluhkan hal tersebut dan melaporkannya kepada ITCW. Hal ini menandakan adanya ketidakpuasan dan ketidakadilan dalam pelaksanaan kegiatan.
Selain kegiatan Bimtek, Jasmir juga mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan buku oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang.
Menurut informasi yang diterima ITCW, setiap sekolah dasar diharuskan membeli buku dengan nilai mencapai Rp6 juta. Dari jumlah tersebut, diduga ada fee sebesar 30-40 persen yang ditarik oleh oknum pejabat bekerja sama dengan pihak penerbit.
“Soal pembelian buku juga ada. Itu nilainya Rp6 juta masing-masing sekolah dari ratusan sekolah. Dugaannya ada tarik fee 30-40 persen kerjasama dengan pihak penerbit,” ungkap Jasmir.
Jasmir menegaskan bahwa ITCW memiliki data dan informasi yang lengkap terkait dugaan penyimpangan ini.
Dia berjanji akan melaporkan kasus ini kepada pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga meminta Pj Bupati Pinrang untuk memberi atensi serius pada persoalan itu.
“Kita punya data dan informasi yang lengkap. Kita akan laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum. Kita harap juga pak Pj Bupati memonitor persolan itu. Jangan diam saja,” tandasnya. (d11/dlk#)