PINRANG, DELIK.ID — Agus Ayah N (18) korban dugaan pelecehan seksual oleh K calon anggota DPRD Pinrang terpilih, desak polisi agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anaknya. Kasus itu sudah berjalan 5 pekan setelah laporan anaknya.
” Saya sebagai ayah dari korban meminta polisi agar segera menuntaskan kasus itu. Sudah beberapa minggu laporan kami belum juga dituntaskan.” Ungkap Agus, Selasa (15/07/2024).
Agus minta agar meminta agar polisi segera menyelesaikan kasus itu, Agus juga mengaku telah bertemu dengan K oknum calon anggota DPRD terpilih Pinrang, meminta pertanggung jawaban apa yang dilakukanya.
” Kami sudah bertemu pelaku, kami meminta agar pelaku mengakui perbuatanya dan menikahi anak kami. Jika tidak kami meminta anak kami divisum oleh polisi untuk membuktikan perbuatan pelaku. ” Terang Agus.
Kasat reskrim polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan diruang kerjanya Selasa petang bilang, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa kembali 4 orang saksi.
” Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh K oknum calon anggota DPRD Pinrang terpilih masih berjalan. Kita masih mendalami kasus ini dengan teliti. Bukan kami tinggal diam.” Ungkap Andi Reza.
Kata Andi Reza gelar perkara akan kembali dilakukan di Polda Sulsel dalam waktu dekat, untuk mencari kebenaran dalam kasus itu. (D11)