PINRANG,DELIK ID– Seorang oknum calon anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan, terpilih Inisal (K) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.
” Iya benar, ada laporan tentang pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan N (18). Namun kita belum tau apakah terlapor adalah calon anggota DPRD atau bukan. Namun kasus itu kita masih lakukan penyelidikan. ” Kata Kanit PPA Polres Pinrang, Ipda Sudirman, Minggu ( 09/06/2024).
Sudirman bilang, dua hari lalu, korban datang ke Mapolres Pinrang melaporkan bahwa ia telah dilecehkan oleh pelak di rumah pelaku. Korban bersama ibunya menumpang di rumah pelaku.
” Korban dan ibunya menumpang di rumah pelaku. Dengan kesadaran sendiri korban melaporkan apa yang dialami tahun 2020 di rumah pelaku. Korban melapor dengan diantar oleh teman pria korban. ” Papar Sudirman.
Hanya saja ada yang janggal dari laporan itu. Korban melaporkan pelecehan seksual, tiba tiba tadi sore ditemani pengacara dan ibu korban datang mencabut laporannya.
” Lucunya tiba-tiba korban diantar oleh ibunya didampingi pengacara datang ke kantor ingin mencabut laporan. Kami semakin bersemangat menyelidiki peristiwa itu. Biasanya korban didampingi pengacara membela korban, ini pengacara mendampingi mencabut laporan. ” Jelas Sudirman.
Terpisah kuasa hukum korban Baharuddin, bilang korban saat itu diantar pacar untuk melapor karena dipaksa oleh pacar korban.
” Saat itu korban melapor karena dipaksa oleh pacar atau teman pria . Kini kami sebagai kuasa hukum korban mendampingi akan mencabut laporan. ” Terang Baharuddin.
Ditanya soal jika nantinya klienya dikenakan tuduhan pelaporan bohong atau memberikan keterangan palsu didepan polisi, Baharuddin hanya bisa tersenyum.
” Jika ada seperti itu ya, tanyakan ke pak Kanit PPA saja. ” Tutup Baharuddin. (D11)